Demo di Jakarta, Unjuk Rasa Dekat Patung Kuda Pukul 13.00 WIB

Demo di Jakarta, Unjuk Rasa Dekat Patung Kuda Pukul 13.00 WIB

Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Pusat Hari Ini

Pada hari Jumat, 13 Maret 2026, akan berlangsung aksi unjuk rasa di kawasan Jakarta Pusat. Lokasi utama aksi ini berada di sekitar Patung Kuda, Monas. Bagi masyarakat maupun pengendara yang melintasi area tersebut, disarankan untuk berhati-hati atau mencari rute alternatif agar tidak terjebak dalam kemacetan lalu lintas.

Menurut informasi yang diperoleh, aksi unjuk rasa akan digelar di Jalan Medan Merdeka Barat dan sekitar Patung Kuda. Iptu Erlyn Sumantri, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, menyampaikan bahwa aksi ini akan diikuti oleh massa dari Jaringan Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (JAMPII).

“Unjuk rasa akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB,” ujar Erlyn dalam keterangannya. Ia menegaskan bahwa kepolisian telah mempersiapkan pengamanan yang cukup ketat selama aksi berlangsung.

Untuk memastikan kelancaran jalannya aksi, Polres Metro Jakarta Pusat menurunkan sebanyak 915 personel gabungan kepolisian. Personel tersebut telah disiagakan sejak pagi hari guna mengamankan lokasi demo dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Rekayasa lalu lintas di titik demonstrasi akan dilakukan secara situasional. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan jumlah massa yang hadir di lapangan. Pengaturan lalu lintas akan terus dievaluasi agar tetap efektif dan aman bagi pengguna jalan.

Erlyn juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari kawasan sekitar unjuk rasa. Ia menyarankan agar warga mencari jalan alternatif selama aksi berlangsung agar tidak terganggu oleh kemacetan.

  • Dengan adanya aksi unjuk rasa ini, masyarakat diharapkan dapat bersikap lebih waspada dan menjaga keselamatan diri sendiri serta orang lain. Selain itu, pengendara mobil maupun motor disarankan untuk memperhatikan arahan petugas lalu lintas dan mengikuti jalur yang sudah ditentukan.

  • Untuk informasi lebih lanjut tentang aksi unjuk rasa dan kebijakan lalu lintas, masyarakat dapat mengikuti perkembangan melalui saluran resmi kepolisian atau media lokal.

Related posts