Peristiwa Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM
Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis malam (12/3/2026). Insiden tersebut terjadi setelah Andrie selesai menghadiri kegiatan diskusi publik di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, membenarkan insiden tersebut dan menyebut bahwa korban baru saja mengikuti podcast bertajuk Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia sebelum serangan terjadi sekitar pukul 23.00 WIB.
“Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata,” kata Dimas dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).
Setelah kejadian, Andrie segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka bakar yang cukup serius.
“Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen,” tuturnya.
Menurut penjelasan Dimas, sebelum serangan terjadi, Andrie tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat. Saat melintas, dua orang pelaku datang dari arah berlawanan menggunakan sepeda motor matic yang diduga jenis Honda Beat.
“Pelaku merupakan 2 orang laki-laki yang melakukan operasinya dengan menggunakan satu motor, masing-masing berperan menjadi pengemudi dan penumpang,” ucapnya.
Ciri-ciri pelaku pertama disebut mengenakan kaos kombinasi putih-biru, celana gelap yang diduga berbahan jeans, serta helm hitam. Sementara pelaku kedua yang duduk di belakang memakai penutup wajah hitam menyerupai buff, kaos biru tua, dan celana panjang biru yang dilipat.
“Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuh korban. Akibat serangan tersebut, korban langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya barang milik korban yang hilang maupun indikasi perampasan setelah serangan berlangsung.
“Atas informasi yang kami himpun tersebut, kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM,” ucapnya.
Peristiwa ini kini menjadi perhatian serius karena dinilai berkaitan dengan aktivitas advokasi yang selama ini dijalankan korban.
Fakta-Fakta Terkait Kejadian
Waktu dan Lokasi:
Kejadian terjadi pada Kamis malam (12/3/2026), sekitar pukul 23.00 WIB, di Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat.Korban:
Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, mengalami luka bakar serius hingga 24 persen dari tubuhnya.Pelaku:
Dua orang laki-laki menggunakan satu motor. Salah satu pelaku menyiramkan air keras ke korban, sementara yang lain bertugas sebagai pengemudi.Penampilan Pelaku:
Pelaku pertama mengenakan kaos kombinasi putih-biru, celana gelap, dan helm hitam. Pelaku kedua memakai penutup wajah hitam, kaos biru tua, dan celana panjang biru yang dilipat.Kondisi Korban:
Setelah serangan, korban langsung jatuh dari motornya dan mengalami rasa sakit yang hebat.Hasil Pemeriksaan Medis:
Tidak ditemukan adanya barang korban yang hilang atau indikasi perampasan.
Reaksi dari Komunitas HAM
Komunitas HAM dan organisasi seperti KontraS menilai tindakan penyiraman air keras ini sebagai upaya untuk membungkam suara-suara kritis. Mereka menekankan pentingnya perlindungan bagi para aktivis yang bekerja di bidang hak asasi manusia.
Selain itu, kasus ini juga menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan para aktivis yang sering kali menjadi target dari kelompok-kelompok yang tidak menyukai pendirian mereka.
Dalam situasi seperti ini, penting bagi pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi mendalam dan memberikan perlindungan yang memadai kepada para aktivis. Masyarakat juga diminta untuk tetap waspada dan mendukung langkah-langkah yang diambil oleh lembaga-lembaga HAM dalam menangani kasus-kasus semacam ini.






