Penanganan Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus Dinilai Proaktif
Jakarta – Langkah proaktif yang dilakukan oleh kepolisian dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, mendapat apresiasi dari pengamat politik senior, Boni Hargens. Menurutnya, pihak kepolisian telah bertindak cepat, transparan, dan terukur dalam mengungkap pelaku serta dalang di balik serangan tersebut.
Boni menyampaikan bahwa terbaru, polisi telah merilis wajah terduga pelaku atau eksekutor kasus ini, sementara TNI juga telah menangkap empat anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa Kepolisian dan TNI akan berkoordinasi dalam pengusutan para pelaku dalam kasus penyiraman air keras pada Andrie.
Selain itu, Boni menilai posko bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait pengaduan khusus dan kesaksian kasus penyiraman air keras merupakan terobosan yang baik. Keberadaan posko pengaduan tersebut membantu polisi melakukan penyelidikan atas kasus Andrie secara lebih cepat dan efisien karena menjadi jembatan langsung antara warga dan institusi kepolisian.
“Informasi dari masyarakat dapat menjadi petunjuk berharga bagi penyelidik dalam menelusuri jejak pelaku dan membangun konstruksi perkara secara komprehensif dan akuntabel,” ujarnya.
Boni menambahkan bahwa pembentukan posko sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Polri berkomitmen untuk menjalankan proses hukum secara terbuka. Hal ini membuat masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi dilibatkan sebagai mitra aktif dalam penegakan hukum, sebuah praktik yang mencerminkan prinsip policing modern.
Posko yang dibuka juga menjadi wujud dari society policing, di mana terkandung partisipasi masyarakat dan transparansi hukum dalam pengusutan kasus kekerasan yang telah meresahkan ruang sosial dan menjadi ancaman bagi kebebasan demokrasi di Indonesia.
Boni menilai peristiwa yang dialami Andrie telah mengguncang ruang sosial Indonesia dan menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan pegiat hak asasi manusia. Serangan terhadap aktivis hak asasi manusia bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan ancaman langsung terhadap kebebasan demokratik dan ekosistem sipil yang sehat di Indonesia.
“Serangan terhadap aktivis KontraS merupakan sinyal bahaya yang mengancam keberanian para pembela HAM,” ujar Boni.
Meski begitu, dirinya menekankan gerak cepat pemerintah dalam mengusut kasus tersebut patut diapresiasi. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa kepolisian terus bekerja untuk menangani kasus penyiraman air keras terhadap Andrie.
“Kemarin, Bapak Presiden sudah jelas memerintahkan kita harus mengusut tuntas. Tentunya saat ini Polri sedang bekerja,” kata Kapolri di Lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/3).
Ia menjelaskan bahwa Polri melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sedang mendalam 86 kamera pengawas (CCTV) di tempat kejadian perkara (TKP). Meski demikian, Kapolri menegaskan bahwa Polri tidak akan berhenti pada rekaman CCTV dan akan mencari sumber-sumber informasi serta alat bukti lainnya.
Polda Metro Jaya telah mengungkap dua inisial terduga pelaku kasus penyiraman air keras terhadap Andrie. “Saat dapat kami informasikan bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari satu data Polri ini satu inisial BHC, dan satu inisial MAK,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Iman Imanuddin saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3).
Namun demikian Iman menjelaskan dari hasil penyelidikan tidak menutup kemungkinan juga bahwa pelaku diduga berjumlah lebih dari empat orang, sebagaimana informasi awal yang disampaikan serta berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangan, yaitu 15 orang saksi.






