KPK tangkap 27 orang, 13 dibawa ke Jakarta dalam OTT Cilacap

KPK tangkap 27 orang, 13 dibawa ke Jakarta dalam OTT Cilacap

Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Cilacap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah pada hari Jumat, 13 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, sebanyak 27 orang diamankan oleh pihak KPK.

Dari jumlah tersebut, 13 orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Di antara mereka adalah Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa para pihak yang dibawa merupakan Bupati, Sekda, serta pejabat struktural di lingkungan Pemkab Cilacap. Para pejabat daerah ini tiba di Gedung Merah Putih KPK pada dini hari hari Sabtu, sekitar pukul 02.35 WIB.

Dugaan Penerimaan Uang dalam Proyek Pemerintah

Dalam kasus ini, Syamsul dan pejabat lain diduga menerima uang terkait dengan proyek-proyek yang berada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Meski jumlah dan asal muasal uang tunai yang disita belum diungkapkan secara rinci, KPK telah menyita barang bukti tersebut sebagai bagian dari penyelidikan.

Selain itu, ruangan Sekda Cilacap juga disegel oleh KPK. Segel dipasang di pintu bagian belakang ruang kerja Sekda yang terletak di kompleks perkantoran Pemkab Cilacap. Ruangan Asisten Sekda Cilacap yang berada di satu kompleks juga ikut disegel oleh KPK.

Langkah Penyelidikan dan Pengamanan

Penyegelan ruangan menjadi salah satu langkah yang dilakukan KPK untuk memastikan proses penyelidikan berjalan lancar dan tidak ada penghilangan barang bukti. Hal ini juga menunjukkan bahwa KPK sangat serius dalam menangani dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintahan setempat.

Para tersangka yang diamankan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan status hukumnya. KPK juga akan terus melakukan investigasi terhadap dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.

Peran KPK dalam Pemberantasan Korupsi

Sebagai lembaga anti-korupsi yang independen, KPK memiliki peran penting dalam mengungkap dan menindak kasus-kasus korupsi yang terjadi di berbagai lapisan pemerintahan. Dengan melakukan OTT, KPK menunjukkan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi seluruh aparatur pemerintah agar lebih waspada dan menjalankan tugasnya dengan transparan serta akuntabel. Dengan adanya tindakan tegas dari KPK, diharapkan dapat menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Related posts