Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus Dianggap sebagai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Sipil
Setara Institute secara tegas mengecam serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Lembaga ini menyatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan bentuk kekerasan yang sangat serius, yang berpotensi mengancam kebebasan sipil di Indonesia.
Menurut Setara, serangan tersebut tidak hanya menargetkan individu, tetapi juga bisa menjadi ancaman bagi para pembela hak asasi manusia yang selama ini aktif dalam memantau jalannya pemerintahan serta melindungi pelanggaran hak konstitusional warga negara. Hal ini menunjukkan adanya upaya untuk mengintimidasi mereka yang kritis terhadap sistem pemerintahan.
Peneliti HAM dan sektor keamanan dari Setara Institute, Ikhsan Yosarie, mengungkapkan bahwa serangan tersebut memiliki potensi untuk menciptakan efek ketakutan yang luas di ruang publik. Ia menyoroti bahwa tindakan seperti ini dapat menyebabkan pembungkaman besar-besaran terhadap kritik publik.
“Serangan ini bisa menciptakan efek ketakutan yang luar biasa, yang dikenal dengan istilah
chilling effect
,” ujarnya dalam pernyataan tertulis pada hari Minggu, 15 Maret 2026.
Andrie Yunus mendapat serangan berupa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTK) pada malam Kamis, 12 Maret 2026. Penyerangan terjadi setelah ia melakukan siaran siniar atau podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Akibatnya, Andrie mengalami luka bakar sebesar 24 persen di tubuhnya.
Setara Institute menilai peristiwa ini harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk meningkatkan mekanisme perlindungan terhadap para pembela HAM di Indonesia. Lembaga ini menekankan bahwa pekerjaan advokasi yang dilakukan oleh para pembela HAM adalah bagian penting dari upaya menjaga prinsip keadilan, demokrasi, dan HAM.
“Perlindungan terhadap pembela HAM merupakan bagian integral dari perlindungan demokrasi itu sendiri,” kata Ikhsan. “Ketika rasa takut menghambat partisipasi masyarakat dalam ruang publik, demokrasi kehilangan salah satu fondasi utamanya.”
Ketidakmampuan pemerintah dalam melindungi para pembela HAM bukan hanya soal keamanan atau rasa aman individu, tetapi juga merupakan bentuk pembiaran terhadap destruksi ruang demokrasi yang sedang terjadi.
Setara mendesak aparat kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan secara cepat, independen, dan transparan guna mengungkap semua pelaku maupun aktor intelektual di balik serangan tersebut. Lembaga ini juga meminta proses penanganan kasus tersebut disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.
Selain itu, Setara menyerukan solidaritas dari masyarakat sipil, akademikus, dan media untuk mengawal penegakan hukum agar kasus ini tidak berujung pada impunitas. Dengan demikian, ruang kebebasan sipil di Indonesia tetap terlindungi dari praktik kekerasan dan intimidasi.






