Pemeriksaan di Mapolresta Banyumas Selesai, Bupati Cilacap dan Pejabat Dibawa ke Jakarta

Pemeriksaan di Mapolresta Banyumas Selesai, Bupati Cilacap dan Pejabat Dibawa ke Jakarta

Penangkapan Bupati Cilacap oleh KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membawa Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Cilacap ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan awal di Markas Polresta Banyumas, Jumat (13/3) malam.

Berdasarkan pantauan di Markas Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Syamsul yang mengenakan masker putih terlihat keluar dari Gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) sekitar pukul 21.05 WIB. Ia keluar bersama beberapa pejabat Pemkab Cilacap dan tim penyidik KPK. Saat dicegat wartawan, Syamsul maupun pejabat lainnya memilih tidak memberikan komentar. Mereka langsung berjalan menuju beberapa kendaraan yang telah disiapkan di halaman Gedung Satreskrim.

Setelah seluruh rombongan berada di dalam kendaraan jenis minibus, mereka langsung meninggalkan Markas Polresta Banyumas menuju Stasiun Purwokerto. Sesampainya di stasiun, rombongan masuk ke ruang tunggu VIP untuk menunggu keberangkatan kereta api tujuan Jakarta. Mereka dijadwalkan berangkat menggunakan Kereta Api Purwojaya tujuan Stasiun Gambir pada pukul 21.37 WIB.

Daftar Pejabat yang Dibawa ke Jakarta

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa selain Sekretaris Daerah Cilacap, beberapa pejabat yang turut dibawa ke Jakarta antara lain:
* Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
* Asisten Perekonomian dan Pembangunan
* Asisten Administrasi Umum
* Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
* Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
* Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air

Sementara itu, sebelum rombongan meninggalkan Markas Polresta Banyumas, Sekretaris DPRD Kabupaten Cilacap, Basuki Priyo Nugroho, sempat terlihat mendatangi Gedung Satreskrim sekitar pukul 19.00 WIB. Basuki kemudian keluar dari gedung tersebut sekitar pukul 20.45 WIB. Saat ditemui wartawan, ia mengaku tidak bertemu dengan Bupati Cilacap maupun penyidik KPK.

“Tidak bertemu, saya di luar, di lantai 1,” katanya.

Operasi Tangkap Tangan yang Dilakukan KPK

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya terkait dugaan penerimaan uang dari sejumlah proyek di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut dugaan tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik.

“Diduga ada penerimaan yang diterima oleh pihak bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/3).

KPK saat ini masih memeriksa Bupati Cilacap bersama 26 orang lainnya sebelum menentukan status hukum mereka. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.


Related posts