Bencana Longsoran Sampah di TPA Bantargebang
Pada hari Minggu (8/3/2026), kembali terjadi bencana longsoran sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang yang menimbulkan korban jiwa. Longsoran sampah tersebut menimpa sejumlah truk pengangkut sampah yang sedang parkir serta para pekerja di lokasi pembuangan. Berdasarkan data sementara, terdapat 13 orang tertimbun, dengan 6 orang berhasil selamat dan 7 orang dilaporkan meninggal dunia.
Menanggapi peristiwa ini, Wakil Ketua FAKTA Indonesia, Azas Tigor Nainggolan, menyatakan bahwa kejadian ini mengindikasikan sistem pengelolaan sampah di Jakarta masih bermasalah sejak awal. Ia menilai bahwa TPA Bantargebang hanya menjadi tempat menumpuk sampah Jakarta tanpa pengolahan yang memadai. Sampah diangkut lalu ditumpuk hingga menjadi gunungan besar yang rapuh dan rawan longsor maupun kebakaran.
Tinggi Tumpukan Sampah yang Mencapai 70 Meter
TPA Bantargebang berada di wilayah Bekasi dan dibangun sejak akhir 1980-an untuk menampung sampah dari Jakarta. Saat ini luas kawasan mencapai sekitar 120 hektare. Setiap hari, lokasi tersebut menampung sekitar 7.500 hingga 8.000 ton sampah dari ibu kota.
Tigor menjelaskan bahwa tinggi tumpukan sampah kini mencapai 40 hingga 50 meter, bahkan di beberapa titik dilaporkan bisa mencapai 70 meter. Ketinggian ini setara dengan gedung sekitar 15 hingga 16 lantai yang berisi sampah rumah tangga, perkantoran, dan pasar dari Jakarta.
Selain berpotensi longsor, tumpukan sampah juga menghasilkan lindi atau cairan limbah yang meresap ke tanah dan berpotensi mencemari sumber air warga Bekasi. Bau menyengat dari sampah bahkan disebut bisa tercium hingga radius sekitar 5 kilometer.
Model Pengelolaan Sampah yang Masih Lama
Menurut Tigor, model pengelolaan yang digunakan selama ini masih mengandalkan pola lama, yakni angkut, tumpuk, dan bakar. Hal ini menyebabkan sampah tidak dikelola secara optimal dan berisiko terhadap lingkungan serta keselamatan masyarakat.
Belajar dari Taipei
Tigor membandingkan kondisi tersebut dengan pengelolaan sampah di Taipei, yang menurutnya telah jauh lebih maju dan berkelanjutan. Ia mengaku pernah mempelajari sistem pengolahan sampah di kota tersebut saat mengikuti kegiatan yang diadakan oleh Greenpeace pada tahun 2003.
Menurutnya, Taipei telah meninggalkan metode pembakaran sampah atau incinerator dan beralih pada sistem daur ulang serta pengurangan sampah dari sumbernya. Sampah plastik diolah menjadi produk baru seperti sepatu, pakaian, dan tas. Sementara sampah organik diolah menjadi kompos untuk media tanam.
Bahkan salah satu incinerator lama di kota tersebut kini dijadikan tempat rekreasi dan restoran yang memungkinkan pengunjung menikmati pemandangan kota dari atas bangunan bekas fasilitas pembakaran sampah.
Perlu Perubahan Sistem Pengelolaan Sampah
Tigor menilai pemerintah daerah perlu segera melakukan perubahan sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Menurutnya, pemerintah dapat belajar dari pengalaman kota-kota di Taiwan yang telah berhasil menerapkan program reduce, reuse, dan recycle (3R) secara konsisten.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mulai mengurangi produksi sampah dari rumah tangga. “Tinggalkan cara menumpuk dan membakar sampah. Olah sampah menjadi barang berharga dan kurangi sampah dari rumah kita sendiri,” katanya.






