Pemerintah Percepat Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik di Makassar Raya
Pemerintah pusat sedang mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Makassar Raya. Langkah ini dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa komitmen ini merupakan langkah konkret dalam menghadapi darurat sampah nasional. Ia menegaskan bahwa pembangunan PSEL adalah solusi strategis untuk memutus mata rantai masalah sampah perkotaan yang semakin mendesak.
“Dengan timbulan sampah yang mencapai hampir 2.000 ton per hari di Makassar Raya, pendekatan waste to energy menjadi solusi efektif untuk mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus menghasilkan energi bersih,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/4/2026).
Masalah Utama dalam Pengelolaan Sampah Nasional
- 67 persen TPA di Indonesia masih open dumping
Menurut Menteri Hanif, percepatan pembangunan PSEL merupakan bagian dari transformasi besar pengelolaan sampah nasional menuju sistem yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.
“Pemerintah juga menargetkan penghentian praktik open dumping di seluruh TPA pada 2026, mengingat saat ini sekitar 66 persen TPA di Indonesia masih menggunakan sistem tersebut,” ujarnya.
Data Timbunan Sampah di Makassar Raya
- Timbunan sampah di Makassar Raya mencapai 1.644 ton
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) 2025, timbunan sampah di Makassar Raya mencapai 1.644 ton per hari, terdiri dari: - Kota Makassar: 1.034 ton per hari
- Kabupaten Gowa: 403 ton per hari
- Kabupaten Maros: 207 ton per hari
“Melalui pembangunan PSEL, direncanakan pengolahan sebesar 1.000 ton per hari, dengan komposisi 800 ton per hari dari Kota Makassar, 150 ton per hari dari Kabupaten Gowa, dan 50 ton per hari dari Kabupaten Maros,” ujar Hanif.
Kesiapan Pemerintah Daerah
- Gubernur Sulsel menyatakan kesiapan penuh
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyatakan kesiapan penuh pemerintah daerah dalam mendukung implementasi proyek ini.
“Provinsi dan kabupaten/kota siap berkolaborasi, termasuk melalui penguatan edukasi dan pembentukan budaya masyarakat yang adaptif terhadap sistem pengelolaan sampah modern,” ujarnya.
Sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Indonesia Timur, Makassar Raya dinilai memiliki urgensi tinggi dalam pengembangan fasilitas pengelolaan sampah modern. Kondisi TPA Tamangapa yang telah overloaded dan masih menggunakan sistem open dumping menjadi salah satu alasan utama percepatan pembangunan PSEL di kawasan ini.
Langkah Awal Implementasi Kolaborasi Pusat dan Daerah
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan bahwa penandatanganan PKS menjadi langkah awal implementasi nyata kolaborasi pusat dan daerah. Pemerintah akan terus memperkuat sinergi untuk memastikan keberhasilan proyek, mulai dari jaminan pasokan sampah, penguatan pengelolaan di hulu, hingga kesiapan operasional PSEL ke depannya.






