Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran 2026 Dinilai Wajar
Di tengah memasuki bulan puasa, kenaikan harga bahan pokok menjelang Lebaran 2026 menjadi topik yang sering dibicarakan. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengungkapkan bahwa kenaikan tersebut dianggap wajar, selama tidak berlangsung dalam jangka waktu yang terlalu lama dan tetap dapat dikendalikan oleh pemerintah.
“Harga komoditas itu pasti ada kenaikan, ada penurunan. Yang penting itu kalau naik, jangan lama-lama naiknya, harus segera turun,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Dia menekankan bahwa keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen sangat penting. “Kalau turun, kalau terlalu murah pertaninya atau peternaknya kan rugi ya. Kalau terlalu mahal itu konsumennya juga membeli dengan harga yang mahal,” tambahnya.
Pengendalian Harga Melalui HPP dan HET
Menurut Sudaryono, pemerintah telah memiliki instrumen pengendalian harga melalui penetapan Harga Pokok Produksi (HPP) di tingkat petani dan Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat konsumen.
“Jadi pengelolaan pangan kita ini ada HPP, HPP di tingkat petani, ada HET di tingkat pengecer. Jadi harga-harga pokok produksi bagi petaninya ditentukan dan harga eceran tertingginya ditentukan. Kita ngomong HET. Nah, kalau-kalau di atas HET itu jangan lama-lama naiknya. Tapi juga jangan terlalu murah dari harga acuan HET-nya gitu. Itu tugas pemerintah di situ,” jelasnya.
Koordinasi Lintas Lembaga untuk Memantau Harga
Sudaryono menegaskan bahwa pemerintah secara aktif memantau pergerakan harga di pasar melalui koordinasi lintas lembaga, termasuk Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian, Satgas Pangan, hingga Kementerian Perdagangan.
“Jadi intinya adalah naik turun biasa, yang penting jangan lama-lama. Pagi naik kalau bisa siang atau sore sudah turun gitu ya. Nah, itu kita ada troubleshooter-nya di situ,” katanya.
Penanganan Kenaikan Harga Secara Cepat
Jika ditemukan kenaikan harga di suatu wilayah, pemerintah akan segera menelusuri penyebabnya dan melakukan intervensi jika diperlukan, termasuk mendatangkan pasokan dari daerah lain.
“Kalau memang bisa diatasi di lokal di situ, ya sudah bisa turun. Tapi kalau misalnya perlu intervensi, perlu didatangkan dari tempat lain seperti disampaikan oleh Pak Sestama tadi ya, mendatangkan cabai dari tempat lain, Jambi diterbangkan, hal-hal itu intervensi,” ujarnya.
Peran Pemerintah dalam Stabilisasi Pasar
Lebih lanjut, dia menegaskan peran aktif pemerintah dalam menjaga stabilitas pasar. “Jadi negara bukan hanya jadi wasit, tapi negara ikut menaruh tangannya untuk stabilisasi dari pasokan dan harga komoditas,” tambahnya.
Penjelasan Mengenai Harga Daging Sapi
Terkait harga daging sapi yang disebut mencapai Rp168.650 per kilogram, Sudaryono menjelaskan bahwa angka tersebut merujuk pada jenis tertentu dengan spesifikasi berbeda.
“Spesifik terkait harga daging tadi, jadi HET-nya Rp140.000 ya harga daging itu dalam kondisi daging normal. Yang Rp160.000 itu sudah kita cek, itu adalah daging tanpa lemak. Jadi memang punya spesifikasi yang berbeda, gradenya berbeda. Itu aja sih sebetulnya,” jelasnya.
Dia menegaskan bahwa harga daging sapi pada umumnya masih berada dalam batas ketentuan. “Jadi so far, sejauh ini harganya tidak, karena spesifikasi yang lain ya, jadi tadi kalau daging normal HET-nya Rp140.000 dan itu Rp140.000, yang Rp160.000 itu adalah daging dengan spesifikasi tanpa lemak,” tandas Sudaryono.






