Progres Pemulihan Jalur Lembah Anai
Di kota Padang, PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) melaporkan bahwa penanganan jalur Lembah Anai yang terdampak banjir beberapa waktu lalu telah mencapai 42,87% per akhir Februari 2026. Direktur Operasi III HKI, Aditya Novendra Jaya, menyatakan bahwa dengan tingkat perbaikan ini, lintasan yang menghubungkan kota Padang dengan Padang-Panjang Bukit Tinggi hingga ke Riau akan dapat difungsionalkan saat libur Lebaran 2026.
“Kami telah menyelesaikan pekerjaan soldier pile sebagai item dominan sebanyak 724 titik dari total 905 titik, dengan titik kritis penanganan lereng berada di KM 66+700,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Selain itu, penanganan lereng di KM 63+500 melalui metode shotcrete juga terus menunjukkan progres. Hingga akhir Februari 2026, progresnya telah mencapai 75%. Hal ini menjadi bagian dari upaya penguatan lereng agar kondisi area tersebut menjadi lebih aman dan stabil.
Aditya menjelaskan bahwa untuk mendukung kesiapan jalur saat fungsional Lebaran, HKI mempercepat penyelesaian pekerjaan-pekerjaan yang berhubungan dengan badan jalan. “Dalam rangka mendukung fungsional Lebaran, kami mempercepat pekerjaan-pekerjaan yang berhubungan dengan badan jalan sehingga H-10 Lebaran alat-alat yang digunakan sudah bisa dikeluarkan dari lokasi pekerjaan untuk ditempatkan ke tempat yang telah ditentukan,” ujarnya.
Langkah tersebut dilakukan agar jalur dapat difungsikan dengan lebih optimal dan mengutamakan aspek keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Sebagai bentuk dukungan tambahan terhadap kelancaran perjalanan masyarakat, HKI juga bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyediakan Posko Lebaran yang berlokasi di KM 67+600.
“Kehadiran posko ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendukung pelayanan di jalur tersebut,” katanya.
Persiapan Darurat dan Pengawasan
Di samping itu, HKI turut menyiagakan tim piket beserta alat berat guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya keadaan di luar dugaan, termasuk apabila terjadi longsoran di kawasan Lembah Anai, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan jalur tetap terjaga fungsinya.
“Kami mempersiapkan personel dan peralatan pendukung untuk memastikan respon cepat apabila terjadi kondisi darurat di lapangan, guna memastikan keamanan pengguna jalan saat fungsional,” imbuh Aditya.
Sistem Operasional Selama Libur Lebaran
Sebagai informasi tambahan, sesuai surat keputusan Gubernur Sumatra Barat selama periode H-10 hingga H+10 Lebaran, telah diberlakukan fungsional jalur di kawasan Lembah Anai dengan sistem operasional 24 jam. Fungsional ini diperuntukkan bagi kendaraan ringan roda empat (R4) serta sepeda motor (R2).
Khusus pada H-2 sampai dengan H-1 Lebaran (19-20 Maret 2026) serta H+1 s/d H+3 Lebaran (22-24 Maret 2026), ditetapkan sistem satu arah (one way) berbasis waktu. Untuk arus Padang menuju Padang Panjang, jam operasionalnya adalah pukul 10.00-14.00 WIB. Sedangkan untuk arus sebaliknya, jam operasionalnya adalah pukul 14.00-18.00 WIB.






