Sekda Kalteng: ASN Pemprov Wajib Masuk Kerja 25 Maret 2026, Tidak WFH Lagi

Sekda Kalteng: ASN Pemprov Wajib Masuk Kerja 25 Maret 2026, Tidak WFH Lagi

Pemprov Kalteng Tidak Terapkan WFH Setelah Libur Lebaran 2026

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) telah memastikan bahwa kebijakan work from home (WFH) tidak akan diterapkan bagi aparatur sipil negara (ASN) setelah libur Hari Raya Idulfitri 2026. Keputusan ini diambil meskipun pemerintah pusat telah merancang skema kerja dari rumah satu hari dalam seminggu untuk ASN dan pekerja swasta pasca-Lebaran.

Plt Sekda Kalteng, Leonard S Ampung, menjelaskan bahwa kondisi di Kalimantan Tengah dinilai berbeda dibandingkan dengan kota-kota besar yang menjadi alasan utama penerapan kebijakan tersebut di tingkat nasional. Menurutnya, kebijakan WFH lebih ditujukan untuk mengurai kepadatan arus mudik maupun arus balik yang sering kali menyebabkan kemacetan tinggi.

“Sementara WFH kita tidak lakukan di Kalimantan Tengah, itu beda dengan di kota-kota besar,” ujarnya.

Leonard menambahkan bahwa tujuan utama dari kebijakan WFH adalah untuk mengurangi beban lalu lintas saat musim liburan. “Karena intinya adalah WFH itu karena arus mudik atau arus balik yang macet, padat, nah sehingga ya perlu dari anywhere aja bisa dia kerja di mana saja,” katanya.

Ia menilai bahwa kondisi lalu lintas di Kalimantan Tengah relatif tidak mengalami kepadatan seperti di wilayah metropolitan. Oleh karena itu, ASN diharapkan kembali bekerja normal sesuai jadwal.

“Kalau di Kalimantan Tengah kan relatif tidak terjadi kemacetan, ini bisa kita lakukan dan kami harapkan bisa kembali untuk bekerja sehingga pelayanan publik ini tidak kita kurangi,” jelasnya.

Dengan demikian, ASN di lingkungan Pemprov Kalteng dijadwalkan kembali masuk kantor setelah masa libur berakhir sesuai kalender kerja yang telah ditetapkan. “Sesuai dengan jadwal yang ada. Jadi 25 Maret ya sudah balik (masuk kerja),” tandas Leonard.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan WFH satu hari dalam seminggu bagi ASN dan pekerja swasta akan mulai diberlakukan setelah Lebaran 2026. Namun hingga kini aturan teknis pelaksanaannya masih dalam tahap penyusunan.

Di Kalimantan Tengah, pemerintah daerah juga mengingatkan ASN agar tidak menambah masa libur di luar jadwal resmi agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Alasan Pemprov Kalteng Menghindari WFH

  • Perbedaan kondisi lalu lintas: Kalimantan Tengah tidak mengalami kepadatan lalu lintas yang signifikan seperti di kota-kota besar.
  • Tujuan WFH nasional: Kebijakan WFH di tingkat nasional bertujuan untuk mengurangi kemacetan selama arus mudik dan arus balik.
  • Kesiapan layanan publik: Pemprov Kalteng ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap optimal tanpa gangguan.

Jadwal Kembali Kerja ASN

  • Tanggal kembali masuk: 25 Maret 2026.
  • Jadwal sesuai kalender kerja: ASN diwajibkan kembali bekerja sesuai rencana yang telah ditetapkan.

Penyusunan Aturan Teknis WFH Nasional

  • Tahap penyusunan: Aturan teknis pelaksanaan WFH masih dalam proses penyiapan.
  • Keterlibatan pemerintah pusat: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menyampaikan kebijakan tersebut.


Related posts