Fakta Terbaru Kasus OTT KPK terhadap Bupati Cilacap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap fakta terbaru terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. OTT ini berlangsung pada Jumat (13/3/2026), dan selain Syamsul, penyidik KPK juga mengamankan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono, serta sejumlah pejabat lainnya di lingkungan pemerintah setempat.
Setelah diamankan, para pejabat tersebut dibawa ke Mapolresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan. Rombongan tiba sekitar pukul 16.15 WIB.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa Syamsul bersama beberapa pejabat keluar dari Mapolresta Banyumas sekitar pukul 21.12 WIB setelah menjalani pemeriksaan hampir lima jam. Setelah proses pemeriksaan selesai, penyidik KPK terlihat meninggalkan lokasi menuju Stasiun Purwokerto dengan membawa beberapa koper, tas, serta tumpukan berkas di dalam tas jinjing.
Syamsul kemudian diberangkatkan ke Jakarta menggunakan Kereta Api Purwojaya pada pukul 21.37 WIB dari Stasiun Purwokerto. Sementara itu, Bupati dan Sekda Cilacap enggan berkomentar saat ditanya oleh awak media.
Ruang Sekda Disegel KPK
Sebelumnya, ruang kerja Sekda yang berada di kompleks perkantoran Pemkab Cilacap terpantau telah dipasangi segel oleh penyidik KPK. Segel dipasang pada pintu bagian belakang ruang kerja Sekda. Selain itu, ruangan Asisten Sekda Cilacap yang berada di kompleks yang sama juga dikabarkan ikut disegel.
Pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, suasana di kompleks perkantoran Pemkab Cilacap tampak sepi tanpa aktivitas berarti. Di bagian gerbang depan kantor, sejumlah anggota Satpol PP masih terlihat berjaga seperti biasa, sementara pintu belakang Kantor Bupati Cilacap tertutup rapat.






