Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Ditetapkan sebagai Tersangka dalam OTT KPK
Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam di Gedung Satreskrim Polresta Banyumas, Jumat (13/3/2026), Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman beserta beberapa pejabat Pemkab Cilacap terlihat keluar dengan penjagaan ketat menuju Stasiun Purwokerto. Mereka kemudian berangkat ke Jakarta menggunakan KA Purwojaya pada pukul 21.37.
Beberapa pejabat yang ikut serta dalam rombongan tersebut antara lain Sekda Sadmoko Danardono dan para kepala dinas lingkungan Pemkab Cilacap. Rombongan ini juga terpantau membawa tas ransel dan koper, menunjukkan bahwa mereka mungkin membawa barang bukti dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, saat keluar dari gedung pemeriksaan, Bupati Syamsul tampak mengenakan kemeja putih lengan panjang dan masker. Dia tidak memberikan komentar apa pun kepada awak media sebelum langsung berjalan menuju kendaraan yang telah disiapkan. Mobil yang digunakan adalah Daihatsu Xenia bernomor polisi F 1203 FBK.
Selain Bupati, ada pula Sekda Sadmoko Danardono dan beberapa pejabat dinas Pemkab Cilacap yang ikut ke Jakarta. Secara keseluruhan, diperkirakan ada sekitar tujuh mobil yang disiapkan untuk membawa mereka yang sebelumnya menjalani pemeriksaan.
Sekda Irit Berbicara
Sekda Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono, tampak irit berbicara seusai keluar dari Gedung Satreskrim Polresta Banyumas pada Jumat sore. Dia terpantau keluar gedung bersama beberapa kepala OPD menuju masjid di Kompleks Kantor Polresta Banyumas untuk menjalankan salat ashar.
Saat ditanya terkait OTT KPK, Sadmoko hanya menyampaikan bahwa dirinya akan mengikuti seluruh proses yang dilakukan oleh KPK. “Ikuti saja,” ucapnya singkat.
Beberapa pejabat lain yang terlihat antara lain Kepala Diskominfo Buddy Haryanto, Kepala Dispermades Heru Kurniawan, Kepala DPKUKM Oktrivianto Subekti, dan Kepala Dinsos Ichlas Riyanto. Dari beberapa pejabat tersebut, belum ada satupun yang memberikan komentar lebih lanjut.
Bus Pengangkut Pejabat Pemkab Cilacap
Bus pariwisata berwarna kuning itu melaju dari Kabupaten Cilacap menuju Purwokerto Kabupaten Banyumas pada Jumat (13/3/2026) siang. Di balik kemudinya, Hartono, sopir asal Kabupaten Purbalingga, sama sekali tidak menyangka rombongan penumpang yang diangkutnya ternyata berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sepanjang perjalanan, dia bahkan sempat memutar musik cukup keras di dalam bus. Dia mengira para penumpang di dalam bus akan menghadiri acara buka bersama di Purwokerto. Namun, bus yang dikendarainya justru berakhir di Mapolresta Banyumas.
Pengalaman Hartono ini pun diceritakannya saat diminta mengantar rombongan dari Cilacap menuju Purwokerto. Bus berangkat sekira pukul 14.00 dari area halaman Samsat Cilacap. Saat itu, dia mengira penjemputan tersebut bertujuan untuk mengantar rombongan ke stasiun.
Awalnya Hartono dihubungi pihak kantor PO Riyan, nama bus yang mengangkut tersebut. Dari informasi yang dia terima, perjalanan itu disebut-sebut untuk kegiatan buka bersama dari Cilacap menuju Purwokerto. Bus yang dikendarainya memiliki kapasitas sekira 50 penumpang. Saat itu, sekira setengah kapasitas bus terisi atau diperkirakan sekira 20 orang yang didampingi sejumlah petugas dari KPK.
Bahkan sopir tersebut tidak mengetahui bahwa salah satu penumpangnya adalah Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Dia juga tidak bisa membedakan mana petugas KPK, karena semuanya mengenakan pakaian bebas. “Di dalam bus semuanya anteng. Kebanyakan memakai baju batik, dan ada pula yang sempat tidur,” katanya.
Dia cukup terkejut ketika kemudian mengetahui rombongan yang diangkutnya ada kaitannya dengan OTT KPK di Cilacap. “Saya kaget dan tidak menyangka. Awalnya saya kira hanya untuk kegiatan biasa, tapi diarahkan ke Kantor Polresta Banyumas,” ujarnya.

Daftar Pejabat Terjaring OTT KPK
Sebelumnya diberitakan, sebuah bus berpelat nomor R 7127 OT membawa pejabat Pemkab Cilacap ke Mapolresta Banyumas, Jumat (13/3/2026) sore. Kedatangan rombongan tersebut diduga berkaitan OTT yang dilakukan KPK di Cilacap pada hari yang sama.
Berdasarkan pantauan di Mapolresta Banyumas, sejumlah pejabat terlihat berada di lingkungan Satreskrim Polresta Banyumas. Mereka juga sempat menjalankan ibadah salat ashar di Masjid Polresta Banyumas. Salah satu pejabat yang terlihat adalah Sekda Kabupaten Cilacap, Satmoko Danardono.
Selain itu, beberapa kepala dinas Lingkungan Pemkab Cilacap juga tampak berada di lokasi. Mereka di antaranya ada Kepala Diskominfo Buddy Haryanto, Kepala Dispermades Heru Kurniawan, Kepala DPKUKM Oktrivianto Subekti, Kepala Dinsos dr Ichlas Riyanto.
“Mereka datang menggunakan bus yang dikawal petugas,” ujar sumber di Polresta Banyumas. Rombongan pejabat tersebut tiba di Mapolresta Banyumas sekira pukul 16.00.
27 Orang Terjaring OTT KPK
Total ada sekira 27 orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Cilacap pada Jumat (13/3/2026). Di antara puluhan orang itu, salah satunya adalah Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Dari OTT tersebut, tim penyidik KPK menyita uang tunai. Terkait jumlahnya, hal tersebut akan dibeberkan secara rinci di Jakarta. Adapun OTT tersebut disebut-sebut adanya dugaan penerimaan fee beberapa proyek di Lingkungan Pemkab Cilacap.
“Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai.” “Jumlahnya akan kami update kembali,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (13/3/2026).
Budi mengatakan, KPK menangkap 27 orang dalam OTT tersebut yang terdiri dari Bupati Cilacap, ASN, dan pihak swasta. Dia mengatakan, Bupati Syamsul Auliya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif dan akan segera dibawa ke Jakarta.
“Nantinya tentu tim akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih,” ujar dia. Budi mengatakan, OTT tersebut terkait dengan dugaan penerimaan (fee) yang dilakukan Bupati terkait proyek-proyek di Pemkab Cilacap.
“Terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup di Cilacap, diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh Bupati berkaitan proyek-proyek,” ucap dia. KPK menyebut saat ini pihaknya memiliki waktu 1×24 jam terkait status pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut.






