Anggota DPRD Palu Minta Lurah dan Camat Turun ke Lapangan
Anggota DPRD Palu, Rustia Tompo, mengingatkan kepada lurah dan camat untuk turun langsung ke lapangan dalam memantau kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta retribusi sampah. Ia menekankan pentingnya peran aparat kelurahan dan kecamatan dalam memastikan keteraturan dalam penerimaan pajak dan retribusi daerah.
Pernyataan ini disampaikan oleh Rustia Tompo saat melakukan kunjungan kerja daerah pemilihan (kundapil) Caturwulan I Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, pada Senin (1/4/2026) sore. Acara dimulai sekitar pukul 15.30 Wita dan dihadiri sekitar 250 tamu undangan. Turut hadir lurah dan camat dari Kecamatan Palu Utara dan Tawaeli, serta perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu.
Menurut Rustia, keterlibatan aktif aparat kelurahan dan kecamatan sangat penting untuk memastikan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah. Ia menegaskan bahwa lurah dan camat harus turun langsung melihat seberapa efektif masyarakat taat membayar PBB dan retribusi sampah. Hal ini dilakukan agar bisa diperoleh data yang akurat dan realistis tentang kondisi pembayaran pajak di wilayah masing-masing.
Ia juga mendorong agar langkah tersebut sejalan dengan kebijakan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, yang sering kali turun langsung ke lapangan untuk memantau berbagai program pemerintah. “Saya ingin mereka sejalan dengan wali kota, yaitu turun langsung ke lapangan,” tambahnya.
Rustia menilai bahwa optimalisasi pajak dan retribusi daerah menjadi kunci dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu. Dengan meningkatnya PAD, lanjut dia, akan berdampak langsung pada percepatan pembangunan di berbagai sektor di Kota Palu ke depan. “Pajak dan retribusi ini sangat penting karena bisa mendongkrak PAD, yang nantinya menentukan arah pembangunan Kota Palu,” jelasnya.
Peran Lurah dan Camat dalam Pengelolaan Pajak dan Retribusi
Lurah dan camat memiliki peran vital dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa masyarakat mematuhi aturan yang berlaku. Dengan turun langsung ke lapangan, aparat setempat dapat memberikan pendampingan dan edukasi kepada warga terkait pentingnya pembayaran pajak dan retribusi.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh lurah dan camat antara lain:
- Melakukan sosialisasi secara berkala mengenai pajak dan retribusi
- Memantau kepatuhan warga melalui inspeksi lapangan
- Memberikan bimbingan teknis kepada petugas penerimaan pajak
- Mengumpulkan data dan laporan yang akurat untuk digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan
Dengan partisipasi aktif dari lurah dan camat, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pajak dan retribusi dapat meningkat. Hal ini akan berdampak positif terhadap peningkatan PAD, yang selanjutnya dapat digunakan untuk mendukung berbagai proyek pembangunan di Kota Palu.
Strategi Meningkatkan PAD
Untuk meningkatkan PAD, beberapa strategi yang dapat diterapkan antara lain:
- Memperkuat sistem administrasi dan pengelolaan pajak
- Menyederhanakan proses pembayaran pajak dan retribusi
- Meningkatkan koordinasi antara instansi pemerintah dan aparat setempat
- Melibatkan masyarakat dalam upaya optimalisasi pajak
Strategi-strategi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi peningkatan PAD. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat juga sangat penting dalam menjaga keberlanjutan dan keberhasilan program tersebut.






