Kronologi Pembunuhan Wanita di Sragen, Motif Pelaku Terungkap

Kronologi Pembunuhan Wanita di Sragen, Motif Pelaku Terungkap



Kasus pembunuhan seorang wanita di Kabupaten Sragen kembali menggemparkan masyarakat. Pelaku dari kejadian tersebut diketahui adalah seorang pria yang sudah memiliki istri sah, sehingga menimbulkan banyak tanda tanya dalam kasus ini.

Pelaku yang teridentifikasi bernama Supri alias Bebek (36 tahun) dan korban bernama Rosinta (26 tahun). Menurut keterangan dari Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, hubungan antara pelaku dan korban telah berlangsung selama tiga tahun sebelum kejadian tragis terjadi.

Awal Hubungan yang Berawal dari Media Sosial

Awal dari hubungan asmara antara pelaku dan korban bermula dari media sosial Facebook. Mereka saling mengenal dan kemudian menjalin hubungan romantis. Namun, hal ini tidak diketahui oleh keluarga korban karena pelaku ternyata sudah memiliki pasangan resmi.

Sementara itu, korban merupakan seorang janda yang tinggal di sebuah kos di Kelurahan Nglorog, Kecamatan Sragen. Saat ini, pihak berwajib masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pekerjaan korban. Mereka juga sedang mencari keterangan dari saksi-saksi, termasuk keluarga korban.

Konflik yang Berujung pada Pembunuhan

Pada akhirnya, hubungan yang bermula dari dunia maya ini berubah menjadi konflik yang sangat memilukan. Pada Selasa (31/3/2025), sekitar pukul 18.15 WIB, korban dan pelaku pergi bersama menggunakan sepeda motor Honda Vario untuk mencari makan.

Dalam perjalanan, terjadi pertengkaran antara keduanya. Korban menuntut pelaku untuk segera menikahinya, karena ia ternyata sedang hamil delapan minggu. Situasi semakin memanas hingga pelaku mengarahkan motornya ke jalan kecil di pematang sawah dan berhenti.

Setelah itu, pelaku mencekik korban dari belakang hingga korban lemas dan terjatuh. Setelah kejadian tersebut, pelaku melarikan diri dengan menyeberangi sungai ke arah timur menuju wilayah Bandungsogo. Ia juga sempat kembali ke tempat kos korban di Kelurahan Nglorog, Kecamatan Sragen.

Di sana, pelaku mengambil beberapa barang milik korban sebelum membawanya ke area persawahan di wilayah Plumbungan untuk dibakar. Dugaannya, hal ini dilakukan untuk menghilangkan jejak kejahatan.

Profesi Pelaku dan Penangkapan

Menurut laporan dari Tribunnews.com, pelaku diketahui bekerja sebagai sopir mesin combine asal Desa Karanganom, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen. Meski sempat melarikan diri, akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian setelah melakukan penyelidikan intensif.

Kasus ini menjadi perhatian besar bagi masyarakat, terutama karena pelaku sudah memiliki istri sah, namun tetap menjalin hubungan dengan korban. Hal ini menunjukkan pentingnya kesadaran akan etika dan tanggung jawab dalam hubungan percintaan.

Tindakan yang Dilakukan Oleh Pelaku

Selain membunuh korban, pelaku juga melakukan tindakan lain seperti mengambil barang-barang korban dan membakarnya. Tindakan ini menunjukkan bahwa pelaku berusaha untuk menghilangkan bukti-bukti yang bisa menghubungkannya dengan kejahatan yang dilakukannya.

Dengan penangkapan pelaku, kasus ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga hubungan yang sehat dan bertanggung jawab.

Related posts