Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Dua Pengedar Sabu di Ngabang saat Berada di Rumah

Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Dua Pengedar Sabu di Ngabang saat Berada di Rumah

Penangkapan Dua Terduga Pengedar Narkotika di Landak

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Jumat, 27 Maret 2026, sekitar pukul 13.30 WIB, dua orang terduga pengedar narkotika jenis sabu berhasil diringkus di Dusun Dengoan, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yulianus Van Chanel mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait penyimpanan dan peredaran sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satresnarkoba Polres Landak segera melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi.

Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas langsung bergerak cepat melakukan penindakan. Saat diamankan, dua terduga pelaku berinisial T dan A berada di dalam rumah dan tidak melakukan perlawanan. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah milik salah satu pelaku, dengan disaksikan Ketua RT dan Kepala Dusun setempat.

Hasilnya, di bagian dapur ditemukan satu plastik klip transparan berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,18 gram. Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Landak guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

IPTU Yulianus Van Chanel juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Ia mengatakan, “Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi. Tanpa dukungan tersebut, pengungkapan kasus seperti ini akan lebih sulit.”

Ia menegaskan bahwa Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Saat ini, Satresnarkoba masih melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Polres Landak juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari narkoba.

Langkah-langkah yang Diambil oleh Satresnarkoba

  • Petugas melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan.
  • Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas langsung bertindak cepat.
  • Penggeledahan dilakukan di rumah pelaku dengan disaksikan oleh Ketua RT dan Kepala Dusun.
  • Barang bukti berupa narkotika jenis sabu ditemukan di bagian dapur.
  • Kedua terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Landak untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pentingnya Partisipasi Masyarakat

Partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Dengan melaporkan aktivitas mencurigakan, masyarakat turut serta dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan aman. Polres Landak mengajak seluruh warga untuk tetap waspada dan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan tanda-tanda penyalahgunaan atau peredaran narkoba.



Dalam upaya memberantas narkotika, kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat penting. Dengan kolaborasi ini, diharapkan dapat mengurangi risiko penyalahgunaan narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya yang mengancam.

Related posts