Peringatan Dini Cuaca Ekstrem untuk Wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta telah mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem yang berlaku selama lima hari ke depan, yaitu dari tanggal 29 Maret hingga 2 April 2026. Peringatan ini dikeluarkan berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di wilayah Jakarta pada periode tersebut.
Peringatan dini ini bertujuan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi dampak cuaca ekstrem, seperti genangan air, banjir, serta gangguan aktivitas masyarakat. Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, menegaskan bahwa masyarakat diminta untuk tetap waspada dan siaga menghadapi situasi tersebut.
“BPBD DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan siaga menghadapi potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu pada periode 29 Maret sampai 2 April 2026,” ujar Isnawa dalam pernyataannya.
Persiapan Perlengkapan Dasar Kebencanaan
Dalam peringatan tersebut, masyarakat juga diminta untuk menyiapkan perlengkapan dasar kebencanaan, seperti payung atau jas hujan serta tas siaga bencana. Langkah ini dinilai penting untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat cuaca ekstrem, terutama di wilayah rawan genangan.
“Kesigapan adalah kunci dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. Masyarakat diharapkan menyiapkan perlengkapan darurat dan memantau perkembangan informasi cuaca secara berkala,” ujar Isnawa.
Pantau Potensi Banjir dan Hubungi Layanan Darurat
BPBD DKI Jakarta juga meminta warga untuk memantau informasi tinggi muka air dan peta genangan melalui kanal resmi Pemprov DKI Jakarta, termasuk situs pantau banjir berbasis RT. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat lebih cepat merespons potensi bahaya yang muncul akibat curah hujan yang tinggi.
Jika terjadi kondisi darurat yang membutuhkan pertolongan, masyarakat diminta segera menghubungi layanan Jakarta Siaga 112 yang beroperasi selama 24 jam. Layanan ini dirancang untuk memberikan respons cepat dalam situasi kritis.
“Apabila menemukan kondisi darurat atau membutuhkan bantuan, segera hubungi Call Center Jakarta Siaga 112 agar penanganan dapat dilakukan secepatnya,” kata Isnawa.






