Persiapan Pengamanan Libur Lebaran 2026 oleh Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya telah melakukan persiapan yang matang untuk menghadapi masa libur Lebaran 2026. Dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2026, sebanyak 6.802 personel dikerahkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta.
Operasi ini tidak hanya fokus pada pengamanan umum, tetapi juga khusus dalam mengamankan arus mudik dan arus balik Lebaran. Direktorat Lalu Lintas bersama jajaran Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya telah menyiapkan sebanyak 68 pos pengamanan (Pospam). Pos-pos tersebut terdiri dari pos pengamanan, pos pelayanan (Posyan), serta pos pantau yang tersebar di berbagai titik strategis.
Tujuan dari penempatan pos-pos ini adalah untuk membantu masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik Lebaran, termasuk saat kembali ke Jakarta setelah libur Idulfitri. Selain itu, para petugas akan memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan selama masa liburan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budhi Hermanto, menyampaikan bahwa selama masa mudik, pihaknya bekerja sama dengan TNI Kodam Jaya serta pemerintah daerah untuk meningkatkan pengamanan lingkungan. Menurutnya, pengamanan juga diperkuat dengan mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Satkamling) terpadu di berbagai wilayah.
“Selama masa mudik, kami bersama TNI dan pemerintah daerah mengaktifkan satkamling terpadu. Selain itu, petugas juga akan melakukan patroli skala kecil, sedang, hingga besar untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Budhi di Kelapa Gading, Jumat (13/3/2026).
Imbauan kepada Masyarakat
Polisi juga mengimbau masyarakat yang akan meninggalkan rumah untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum bepergian. Warga diminta memastikan rumah terkunci, mematikan aliran listrik yang tidak diperlukan, serta memutus arus gas LPG guna mencegah potensi kebakaran atau kebocoran gas.
Selain itu, bagi warga di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang akan mudik, kepolisian juga menyediakan fasilitas penitipan kendaraan secara gratis. Masyarakat dapat menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat di kantor polisi terdekat dengan menunjukkan dokumen kendaraan yang sah agar kendaraan dapat dijaga dengan aman selama ditinggalkan.
Fasilitas Penitipan Kendaraan
Fasilitas ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik tanpa khawatir tentang keamanan kendaraannya. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih fokus pada perjalanan mereka tanpa harus merasa cemas terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan.
Keamanan Lingkungan yang Diperkuat
Selain itu, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan adanya Satkamling terpadu, masyarakat bisa berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh masyarakat antara lain:
- Melakukan pengawasan rutin di lingkungan sekitar.
- Memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika ada hal-hal mencurigakan.
- Berkoordinasi dengan tetangga dan komunitas setempat untuk saling menjaga.
Dengan kolaborasi antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman selama masa libur Lebaran 2026.






