jabar.
DEPOK – Layanan Transjabodetabek rute D41 Sawangan–Lebak Bulus akan tetap beroperasi selama libur Lebaran 2026, meskipun dengan penyesuaian jam operasional.
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Aan Syuhrahman, menjelaskan bahwa jam layanan Transjabodetabek D41 selama masa libur Lebaran akan dimulai pukul 09.00 hingga 22.00 WIB.
“Mengenai kemungkinan kebijakan tarif gratis pada layanan transportasi tertentu selama Lebaran, Dishub Depok menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai penyelenggara,” ujarnya.
“Pemerintah Kota Depok saat ini masih menunggu keputusan resmi dari pihak DKI Jakarta terkait hal tersebut,” tambahnya.
Layanan Transjabodetabek rute D41 menghubungkan Terminal Sawangan, Kota Depok, dengan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, melalui jalur Tol Depok–Antasari (Desari). Rute ini menjadi salah satu koridor strategis yang melayani mobilitas warga Depok menuju kawasan selatan Jakarta.
Dengan adanya informasi ini, Dishub Depok mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan transportasi umum yang tersedia serta menyesuaikan waktu perjalanan selama masa libur Lebaran.
“Tentu ini agar mobilitas tetap lancar dan tertib,” tegasnya.
Fasilitas Transportasi Umum Selama Libur Lebaran
Berikut beberapa informasi penting mengenai layanan transportasi umum selama libur Lebaran:
Jam Operasional
Layanan Transjabodetabek rute D41 akan beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 22.00 WIB selama masa libur Lebaran. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan memberikan akses yang lebih baik bagi masyarakat.Rute yang Dilayani
Rute D41 menghubungkan Terminal Sawangan di Kota Depok dengan Lebak Bulus di Jakarta Selatan. Jalur tol yang digunakan adalah Tol Depok–Antasari (Desari), yang mempercepat perjalanan antar kota.Peran Koridor Strategis
Rute ini sangat penting karena menjadi penghubung utama antara wilayah Depok dan kawasan selatan Jakarta. Banyak warga Depok yang menggunakan rute ini untuk bekerja, berbelanja, atau berkunjung ke tempat-tempat wisata.Imbauan untuk Masyarakat
Dishub Depok mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan transportasi umum yang tersedia. Dengan menyesuaikan waktu perjalanan, masyarakat dapat menghindari kemacetan dan menjaga kenyamanan selama perjalanan.
Persiapan dan Pengawasan
Dishub Depok juga telah melakukan persiapan dan pengawasan terhadap layanan transportasi selama libur Lebaran. Beberapa langkah yang dilakukan antara lain:
Peningkatan Pemantauan
Petugas akan lebih intensif melakukan pemantauan di sepanjang rute D41 untuk memastikan keselamatan dan kelancaran perjalanan.Koordinasi dengan Pihak Terkait
Dishub Depok berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti pengemudi, petugas tol, dan instansi lainnya untuk memastikan semua pihak siap mendukung kelancaran layanan.Pengumuman Informasi
Informasi tentang jam operasional dan rute layanan akan disampaikan melalui media massa, media sosial, dan papan informasi di terminal-terminal.
Kesimpulan
Dengan adanya informasi terkait layanan Transjabodetabek rute D41 selama libur Lebaran 2026, masyarakat diharapkan dapat merencanakan perjalanan mereka dengan lebih baik. Ketersediaan layanan transportasi umum yang andal akan membantu memperlancar mobilitas warga, terutama dalam menghadapi lonjakan kepadatan lalu lintas selama masa liburan.






